
PERMASALAHAN ISTILAH TIMUR TENGAH
(Istadiyantha)
POSTING: 28 OKTOBER 2008

- KULIAH KEBUDAYAAN TIMUR TENGAH
CLICK DI SINI: 1. Permasalahan-istilah-Timur-Tengah
CLICK DI DINI: 2. Makna-Kebudayaan (a)
3. Makna-Kebudayaan (b)
4. Alfabetik & Mesopotamia
5. PRA ISLAM I
6. KA’BAH
CLICK DI SINI UTK LIHAT BLOG YG LAIN: http://istayn.wordpress.com
1. Pendahuluan
Secara geografis, definisi Timur Tengah tidak begitu jelas. Tapi para sejarawan sepakat menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang terbentang antara Lembah Nil (The Nile Valley) hingga negeri-negeri Muslim di Asia Tengah (lebih kurang Lembah Amur Darya atau Sungai Oxus), dari Eropa yang paling tenggara hingga lautan Hindia. Negeri-negeri Muslim di Asia yang ada di dalamnya sering juga disebut dengan Timur Dekat (The Near Asia) dan khusus bagian Benua Asia biasa juga disebut dengan Asia Barat (West Asia). Amerika Serikatlah yang mempopulerkan istilah Timur Tengah setelah Perang Dunia II. (Goldschmidt, Jr. Arthur, 1979).

Sejak lama Timur Tengah telah dikenal sebagai persimpangan jalan dari apa yang disebut dengan Dunia Lama (Old World) atau Afro–Eurasia. Karenanya daerah itu juga dikenal dengan banyak julukan, beberapa di antaranya adalah: negeri kelahiran agama-agama samawi, negeri dengan tujuh laut (land of the seven seas). Sebagai negeri yang telah memiliki peradaban tinggi sejak masa silam, di wilayah ini sering terjadi invasi, baik sesama penduduk wilayah itu maupun invasi dari luar. Invasi-invasi itu telah membawa ras-ras baru, agama-agama dan bahasa. Akibatnya, timbullah mozaik masyarakat yang sangat luas, suatu museum hidup dari tipe-tipe fisik sistem-sistem kepercayaan, bahasa, dan budaya.

2. Pengertian Timur Tengah Secara Geografis
Beberapa pakar telah mengkritik istilah Timur Tengah karena ke-Erosentrismeannya. Wilayah ini terletak di timur Eropa barat. Bagi India, dia terletak di barat; bagi Rusia dia terletak di selatan. Penggunaan kata Tengah juga telah menyebabkan kebingungan bagi sebagian orang. Sebelum Perang Dunia I, Timur Dekat digunakan Inggris untuk menunjuk ke daerah Balkan dan Kerajaan Ottoman, sedangkan Timur Tengah adalah untuk menunjuk Persia, Afganistan, Asia Tengah, Turki, dan Kaukasus. Sedangkan Timur Jauh menunjuk ke negara-negara Asia Timur, seperti Tiongkok, Jepang, Hong Kong, dll.
Dengan hilangnya Kerajaan Ottoman pada 1918, Timur Dekat hampir hilang dalam penggunaan istilah umum, sedangkan Timur Tengah digunakan untuk menunjuk ke negara-negara Islam. Namun penggunaan Timur Dekat tetap digunakan oleh beberapa disiplin akademi, termasuk arkeologi dan sejarah kuno. Timur Tengah adalah sebuah wilayah yang secara politis dan budaya merupakan bagian dari benua Asia, atau Afrika-Eurasia. Pusat dari wilayah ini adalah daratan di antara Laut Mediterania dan Teluk Persia serta wilayah yang memanjang dari Anatolia, Jazirah Arab, dan Semenanjung Sinai. Kadangkala disebutkan juga area tersebut meliputi wilayah dari Afrika Utara di sebelah barat sampai dengan Pakistan di sebelah timur dan Kaukasus dan/ atau Asia Tengah di sebelah utara. Media dan beberapa organisasi internasional (seperti PBB) umumnya menganggap wilayah Timur Tengah adalah wilayah Asia Barat Daya (termasuk Siprus dan Iran) ditambah dengan Mesir.
Wilayah tersebut mencakup beberapa kelompok suku dan budaya termasuk suku Iran, suku Arab, suku Yunani, suku Yahudi, suku Berber, suku Assyria, suku Kurdi dan suku Turki. Bahasa utama yaitu: bahasa Persia, bahasa Arab, bahasa Ibrani, bahasa Assyria, bahasa Kurdi, dan bahasa Turki.
Kebanyakan sastra barat mendefinisikan Timur Tengah sebagai negara-negara di Asia Barat Daya, dari Iran (Persia) ke Mesir. Mesir dengan semenanjung Sinainya yang berada di Asia umumnya dianggap sebagai bagian dari Timur Tengah, walaupun sebagian besar wilayah negara itu secara geografi berada di Afrika Utara.
Sejak pertengahan abad ke-20, Timur Tengah telah menjadi pusat terjadinya peristiwa-peristiwa dunia, dan menjadi wilayah yang sangat sensitif, baik dari segi kestrategisan lokasi, politik, ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Timur Tengah mempunyai cadangan minyak mentah dalam jumlah besar dan merupakan tempat kelahiran dan pusat spiritual agama Yahudi, Kristen, dan Islam.
Istilah Timur Tengah condong mengarah kepada wilayah budaya, jadi tidak memiliki batas tertentu. Definisi yang umum dipakai yaitu wilayah yang terdiri dari: Bahrain, Siprus, Mesir, Turki, Iran (Persia), Irak, Israel, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Palestina. Dan Iran merupakan batas yang paling timur, terkadang dengan memasukkan Afganistan dan Pakistan barat karena kedekatannya (secara suku dan agama) dengan kelompok mayoritas dari masyarakat Iran. Juga karena keterkaitan sejarah karena pernah menjadi bagian dari kerajaan yang wilayahnya mencakup daerah-daerah tersebut. Afganistan, Tajikistan, dan Pakistan barat memiliki hubungan budaya, bahasa, dan sejarah dengan Iran. Sementara hubungan antara Iran dengan negara-negara Arab karena adanya hubungan agama dan kedekatan secara geografi. Umumnya yang disebut Timur Tengah secara harfiah adalah daerah-daerah negara berikut: Suriah, Lebanon, Palestina, Israel, dan Mesir.
Peta menunjukkan negara-negara yang diyakini sebagai bagian dari Timur Tengah: Arab Saudi, Yaman, Oman, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Irak, Kuwait, Lalu negara-negara Afrika Utara juga diikutsertakan: Maroko, Aljazair, Libya, Tunisia, Mauritania, Sahara Barat, Sudan, Ethiopia, Eritrea, Djibouti. Selain itu kadangkala negara-negara berikut juga diikutsertakan: Iran, Pakistan, dan Turki.
Erosentrisme, beberapa telah mengkritik istilah Timur Tengah karena ke-Erosentrismeannya. Wilayah ini terletak di timur Eropa Barat. Bagi India, dia terletak di barat; bagi Rusia dia terletak di selatan. Penggunaan kata Tengah juga telah menyebabkan kebingungan bagi sebagian orang. Sebelum Perang Dunia I, Timur Dekat digunakan Inggris untuk menunjuk ke daerah Balkan dan Kerajaan Ottoman, sedangkan Timur Tengah untuk Persia, Afganistan, dan Asia Tengah, Turki, dan Kaukasus. Sedangkan Timur Jauh menunjuk ke negara-negara ‘Asia Timur’, seperti Tiongkok, Jepang, Hong Kong, dll. Kritikan Erosentrisme juga berhubungan dengan fakta bahwa Timur dan Barat didefinisikan dalam hubungannya dengan garis lintang relatif terhadap Meridian Utama atau Meridian Greenwich. Ini dikarenakan standar kartografi Britania yang diterima luas pada 1884 dalam Konferensi Meridian Internasional. Timur Tengah mempunyai posisi geografis yang khas dan lain daripada yang lain. Kawasan ini merupakan wilayah yang terletak pada pertemuan Eropa, Asia, dan Afrika, dan dengan demikian ia menguasai jalur-jalur strategis yang menuju ke ketiga benua tersebut. Banyak orang yang tergoda untuk menyebutnya pusat belahan Timur. Sejak masa lampu sebelum tarikh Masehi, Jalan darat dan jalan laut terdekat dan yang paling nyaman dari Eropa ke Asia adalah melalui Timur Tengah. Di masa lalu, hal ini terkenal dengan istilah “Silk Road” (Jalur Sutera). Hampir setiap imperium besar dalam sejarah dunia pernah menguasai seluruh atau sebagian wilayah ini, atau seringkali iri melihatnya. Pada saat ini letak Timur Tengah mengangkangi interval wilayah persemakmuran Britania. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi dengan wilayah ini akan berpengaruh terhadap nasib Kerajaan Inggris Raya.



- Dubes Mesir dg Mhs. Sastra Arab UNS
3. Pengertian Timur Tengah dari Perspektif Sosiokultural
Bagi sebagian besar orang awam, hal-hal pertama yang mungkin muncul di benaknya ketika pertama kali mendengar istilah “Timur Tengah” (Middle East) pastilah daerah konflik bersenjata, perselisihan Arab-Israel, dan pusat kegiatan terorisme. Orang-orang juga seringkali teringat bahwa daerah ini merupakan daerah yang sangat kaya akan minyak bumi. Sepintas lalu, seringkali “Timur Tengah” diidentikkan dengan kawasan jazirah Arabia. Pada dasarnya, anggapan-anggapan itu tidaklah keliru, hanya saja terkesan agak dangkal. Sebagian besar orang awam, bahkan di kalangan mahasiswa sendiri, banyak yang belum memahami pengertian yang terkandung dari istilah “Timur Tengah” itu sendiri, khususnya mengenai apakah istilah itu sebenarnya merupakan penamaan geografis ataukah merupakan suatu penamaan secara geopolitik, dan negara-negara mana saja yang termasuk di dalamnya ?
Sampai saat ini belum dicapai kesepakatan mengenai definisi Timur Tengah, dan bahkan istilah itu sendiri belum diterima secara universal. Para jurnalis, negarawan, dan sarjana terkadang menyebut wilayah itu dengan Timur Dekat, kadang-kadang dengan Timur Tengah. Timur Dekat adalah istilah yang lebih tua. Hal ini diilhami oleh pemahaman orang-orang Eropa yang menganggap bahwa wilayahnya terdapat di belahan bumi bagian barat, sehingga daerah lain yang berada jauh dari wilayahnya disebut sebagai bumi belahan timur. Setelah dikuasainya Konstantinopel pada tahun 1453 M oleh Kerajaan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad Sang Penakluk (Mehmed II), maka kemudian orang-orang Eropa berupaya mencari jalan sendiri ke “dunia timur” nun jauh di sana yang terkenal akan rempah-rempahnya yang berlimpah. Mereka kemudian melakukan penjelajahan samudera mencari jalan langsung ke negeri-negeri penghasil rempah-rempah tersebut. Ketika mereka akhirnya mencapai kawasan negeri China, mereka menganggap bahwa ujung terjauh dari belahan dunia bagian timur telah tercapai. Oleh karena itulah mereka menamai wilayah kekaisaran China dan sekitarnya sebagai “Timur Jauh” (Far East). Sedangkan kawasan jazirah Arabia dan sekitarnya, yang terletak diantara daratan Eropa dan Negeri China, disebut sebagai “Timur Dekat” (Near East). Selain mencakup Asia Barat Daya, istilah Timur Dekat juga mencakup wilayah-wilayah Eropa Tenggara yang pada masa lampau pernah berada dalam kendali kekuasaan Imperium Uthmaniyah. Terminology Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan kemudian menjadi diterima secara luas hingga saat ini karena digunakan sebagai istilah resmi oleh orang-orang Inggris. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Negara-negara Balkan dalam hal ini dikecualikan. Dalam beberapa hal dimana Yunani dan Aegea perlu dimasukkan, istilah Timur Dekat lebih banyak dipergunakan karena merupakan istilah yang lebih tua.
Berbagai gambaran mengenai Istilah Timur Tengah seperti yang telah disebutkan di atas tadi, sebagian besar diungkapkan oleh Alfred Thayer Mahan, seorang sarjana Barat yang mendalami studi mengenai Timur Tengah. Namun demikian, berbagai pengertian tadi dianggap kurang memadai dan kurang spesifik. Seorang pengamat Timur Tengah lainnya yang bernama Marshall C.G. Hodgson mengungkapkan bahwa apa yang dimaksud dengan “Timur Tengah” adalah wilayah-wilayah yang membentang dari Sungai Nil di sebelah Barat hingga ke sungai Oxus di sebelah Timur (from Nile To Oxus ).
Terlepas dari berbagai macam pengertian yang telah dikemukakan di atas, nyatanya dewasa ini kawasan Timur Tengah telah mengalami perubahan revolusioner yang tampak sekali dalam kehidupan politik dalam negeri, ekonomi, struktur masyarakat, dan hubungan internasionalnya. Rangkaian proses yang terjadi ratusan tahun di Eropa dan di negara-negara Barat pada umumnya tergambar di Timur Tengah hanya dalam beberapa saat, suatu model pengalaman yang jarang terlihat dalam sejarah umat manusia. Kawasan ini sedang mengalami peralihan umum dari tradisionalisme menuju modernisme, Kadang kala secara sadar dan terencana, seringpula setengah sadar dan setengah terencana, serta umumnya menolak terjadinya perubahan.
Paham sekularisme telah merasuk demikian dalam terhadap sendi-sendi kehidupan bernegara, dan inilah racun iman yang mengakibatkan kemerosotan moral para pemimpin Negeri Islam disana. Nampaknya begitu sulit untuk menciptakan persatuan di kalangan para Pemimpin Negara Arab. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu perasaan Tribalisme yang masih kuat di kalangan bangsa Arab, sulitnya mencari figur yang bisa dijadikan pemimpin bangsa Arab, karena besarnya ego para pemimpin negara-negara Arab, perbedaan aliran dan kredo dalam agama Islam itu sendiri yang seringkali menajdi masalah yang amat sensitive (khususnya antara Sunni dan Syi’ah) serta adanya campur tangan pihak-pihak asing, khususnya negara-negara Barat yang berkepentingan demi menjaga kelancaran pasokan minyak ke negara mereka masing-masing.
Dalam kaitannya dengan perkembangan peradaban dunia, setelah awal kemunculannya di abad ke-7 Masehi, Islam telah meletakkan fondasi yang kokoh selama beratus-ratus tahun kemudian dalam membangun suatu peradaban yang teramat tinggi di kawasan Timur Tengah. Karena Islam menjadi nafas utama dalam peradaban ini, maka seringkali peradaban ini disebut sebagai “Peradaban Islam”. Dalam pembahasan berikutnya akan diterangkan mengenai pengertian dari “Peradaban Islam” dan dimana letak perbedaannya dengan istilah “kebudayaan Islam”.
4. Timur Tengah dari Perspektif Perkembangan Agama Islam
Islam sebagai agama tentu sudah umum diketahui oleh setiap orang, Nyatanya Islam adalah salah satu agama terbesar di dunia. Namun ketika disebutkan kata-kata “Peradaban Islam”, mungkin masih banyak orang yang merasa awam dan kurang paham mengenai hal tersebut. Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah. Terminology dari bahasa Arab ini acapkali diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan Kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah al-tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” (Arab, al-tsaqafah; Inggris, culture) dan “peradaban” (Arab, al-hadharah; Inggris, Civilazation). Sejalan dengan perkembangan ilmu Antropologi dewasa ini, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral, maka peradaban terrefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi, Seperti yang dikatakan oleh Koentjaraningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya, (2) wujud kekuatan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah. Menurutnya, peradaban sering juga dipergunakan untuk menyebut suatu kebudayaan yang memiliki system teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dengan demikian, Kebudayaan, menurut definisi pertama, adalah wujud ideal dalam definisi Koentjaraningrat, sementara menurut definisi terakhir, kebudayaan mencakup juga peradaban, tetapi tidak sebaliknya.
Dengan menggunakan pengertian seperti itulah Peradaban yang dimaksud dalam tulisan ini. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang., bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Bukti bahwa pada awalnya bangsa Arab diabaikan oleh bangsa lain salah satunya adalah pada saat balatentara Alexander yang Agung (seorang penakluk kesohor dari dunia masa lampau) telah menduduki Mesir, maka daerah selanjutnya yang terbersit di benaknya untuk ditaklukkan adalah kerajaan Persia yang terkenal amat makmur dan kaya, bukanlah jazirah Arabia yang kering kerontang dan tandus, padahal jaraknya lebih dekat dari Mesir. Islam dengan segala nilai-nilai dan ajarannya dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang. Bahkan, kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain. H.A.R. Gibb di dalam bukunya Whither Islam menyatakan, Islam is indeed much more than a system of Theology, it is a complete civilazation (Islam pada dasarnya lebih dari sekedar sebuah system Teologi, ia adalah suatu Peradaban yang sempurna). Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.
Landasan “peradaban Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (non-samawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.
Banyak penulis Barat yang mengidentikkan “kebudayaan” dan “peradaban” Islam dengan “kebudayaan” dan “peradaban” Arab. Untuk masa klasik, pendapat itu mungkin masih bisa dibenarkan, walaupun sebenarnya antara “Arab” dan “Islam” tetap bisa dibedakan. Hal ini disebabkan pada saat itu pusat pemerintahan hanya satu dan untuk beberapa abad sangat kuat. Peran bangsa Arab di dalamnya sangat dominan. Semua wilayah kekuasaan Islam menggunakan bahasa yang satu, bahasa Arab, sebagai bahasa administrasi. Semua ungkapan-ungkapan budaya juga diekspresikan melalui bahasa Arab, meskipun ketika itu bangsa-bangsa non-Arab juga sudah mulai berpartisipasi dalam membina suatu “kebudayaan” dan “peradaban”. Apalagi, orang-orang non-muslim juga banyak menyumbangkan karya budayanya. Pada masa klasik memang terwujud apa yang dinamakan dengan kesatuan budaya Islam. Akan tetapi pada masa sesudahnya, yaitu pada Periode Pertengahan dan Periode Modern, sudah terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “Peradaban-Peradaban” Islam. Walaupun pada masa pertengahan umat Islam masih memandang bahwa tanah airnya adalah satu, yaitu wilayah kekuasaan Islam, agama masih dilihat sebagai tanah air dan kewarganegaraan. Hal itu, bukan hanya karena terjadi disintegrasi kekuatan politik Islam ke dalam beberapa kerajaan dalam wilayah yang sangat luas, tetapi terutama karena ungkapan-ungkapan kebudayaan dan peradaban tidak lagi diekspresikan melalui satu bahasa. Bahasa administrasi pemerintahan-pemerintahan Islam sudah berbeda-beda, seperti Persia, Turki, Urdu di India, dan Melayu di Asia Tenggara. Bahkan, peran Arab sudah jauh menurun. Tiga kerajaan besar Islam pada Periode Pertengahan tidak satupun yang dikuasai oleh bangsa Arab. Apalagi, karena Islam disebarkan secara damai, maka Islam dengan sangat toleran memberikan ruang yang leluasa terhadap berbagai kebudayaan setempat untuk tetap hidup, sejauh tidak menyimpang dari prinsip-prinsip Syariah Islam. Bahkan pada mulanya, yang juga masih terlihat sampai sekarang, ajaran-ajaran Islam yang berkembang di berbagai daerah terpengaruh oleh kebudayaan lokal. Namun, meskipun sejak Periode Pertengahan, sudah terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam, dimana semuanya masih dipersatukan oleh Islam yang merupakan landasan bersama. Oleh karena itu, “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam itu dapat disebut dengan “kebudayaan Islam” dan “peradaban Islam”.
Pada periode klasik, peran Arab sangat menonjol karena memang Islam hadir di sana, tetapi kemudian pada periode pertengahan muncul tiga kerajaan besar Islam yang mewakili tiga kawasan budaya, yaitu kerajaan Utsmaniyah di Turki, kerajaan Safawi di Persia, dan kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan tersebut memang masih terpengaruh oleh “kebudayaan” dan “peradaban” Arab, namun mereka memiliki cirri khas tersendiri yang membedakannya satu sama lain. Kerajaan-kerajaan Islam yang lain, meski juga ada yang cukup besar, tetapi jauh lebih lemah bila dibandingkan dengan tiga kerajaan ini, bahkan berada dalam salah satu diantaranya. Kajian politik rupanya masih sangat besar mempengaruhi kajian kebudayaan dan peradaban. Pembahasan sejarah peradaban Islam yang sangat panjang dan luas itu tidak dapat dilepaskan dari pembahasan sejarah perkembangan politiknya. Bukan saja karena persoalan-persoalan politik sangat menentukan perkembangan berbagai aspek dari peradaban, tetapi terutama karena sistem politik dan pemerintahan itu sendiri merupakan salah satu aspek penting dari peradaban, sebagaimana disebutkan di atas. Karena itulah, didalam membahas perkembangan “peradaban” Islam, uraian sejarah politik Islam akan menjadi lebih dominan, sementara aspek-aspek lain nampak hanya mengiringi saja di dalamnya, seperti system pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan seni bangunan.
5. Simpulan/ Penutup
Istilah Timur Tengah merupakan penamaan secara geografis dan secara geopolitik. Secara geografis, definisi Timur Tengah tidak begitu jelas. Tapi dari segi historis, yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang terbentang antara Lembah Nil (The Nile Valley) hingga negeri-negeri Muslim di Asia Tengah (lebih kurang Lembah Amur Darya atau Sungai Oxus), dari Eropa yang paling tenggara hingga lautan Hindia. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Terminology Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan kemudian menjadi diterima secara luas hingga saat ini karena digunakan sebagai istilah resmi oleh orang-orang Inggris. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Negara-negara Balkan dalam hal ini dikecualikan. Dalam beberapa hal dimana Yunani dan Aegea perlu dimasukkan, istilah Timur Dekat lebih banyak dipergunakan karena merupakan istilah yang lebih tua.

Ceramah di Rumah Dinas Atsospol KBRI Cairo, )kt. 2009
6. Daftar Pustaka
Al-Sharqawi, Effat, 1986. Filsafat Kebudayaan Islam, Bandung : Penerbit Pustaka.
Goldschmidt, Jr. Arthur, 1979. Concise History of The Middle East, The American University in Cairo Press
Hodgson. . Marshall C.G., 1999. “The Venture of Islam, Conscience and History in a World Civilazation.” Volume One. The Classical Age of Islam. Book One : The Islamic Infusion Genesis a New Social Order. Cetakan Pertama.. Penerbit Paramadina, Jakarta.
Koentjaraningrat, 1985, 2003. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta : Gramedia.
Lenczowski, George. Timur Tengah di Kancah Dunia. Alih Bahasa : Drs. Asgar Bixby, M.A. Sinar Baru Algesindo.Bandung.
Natsir, M. Capita Selecta, tanpa tahun, (Bandung: N.V. Penerbitan W, van Hoeve.
Yatim, Badri. 1988. Sejarah Peradaban Islam. Raja Grafindo Persada.Jakarta.
http://conformeast.multiply.com/journal/item/8mm, Imaduddin, 2008, “Kilas Balik Timur Tengah dalam Sejarah Penamaannya, dan Kedudukannya sebagai Pusat Peradaban Iskam”.
PROGRAM STUDI AGAMA DAN LINTAS BUDAYA
MINAT KAJIAN TIMUR TENGAH
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA
PERMASALAHAN ISTILAH TIMUR TENGAH
(Oleh: Istadiyantha) TANGGAL 28 OKTOBER 2008
ANDA INGIN INFO DARI BLOG SAYA YANG LAIN ?
Silakan CLICK: http://istayn.wordpress.com
Tags: Istilah Timur Tengah
REVIEW BUKU oleh: Istadiyantha
SEJARAH DAN PERTUMBUHAN TEORI ANTROPOLOGI BUDAYA
(HINGGA DEKADE 1970-AN)
J. VAN BAAL, 1987, PENERBIT GRAMEDIA, JAKARTA
(TEBAL 233 HALAMAN)
I. DEFINISI KEBUDAYAAN
Definisi kebudayaan menurut J.P.B. de Josselin de Jong adalah “Keseluruhan pernyataan hidup yang tidak turun-temurun dari suatu kelompok manusia yang sadar, bahwa mereka merupakan suatu kesatuan” (hal. 8). Tylor mendefinisikan kebudayaan nerupakan pengertian kelompok: That complex whole…of capabilities and habits acquired by man member of society (hal. 8). Dari kedua definisi ini tersimpul pikiran yang sama, yaitu keseluruhan dari suatu keanekaan dalam suatu lingkup besar dari kenyataan hidup manusia, yang bentuknya tidak ditentukan oleh keturunan. Semua yang sudah mendapatkan bentuk oleh aktivitas manusia dan apa yang sudah didapatnya dengan belajar, itu semua disebut kebudayaan (hal. 9).
Antropologi budaya, a cultural anthropologist on the other hand, would concentrate on the things one has to know in order to be able to play football or understand it as a spectator. He would aim to describe the game as such.. (hal. 9).
Dan antropologi sosial adalah pengaruh timbal balik antara manusia dan lingkungan alamnya, mengenai pernyataan pengalamannya dalam kesenian dan religi, mengenai pengetahuannya, dan mengenai sejumlah hal lain, kesemuanya ini memiliki segi sosialnya karena terjadi dalam sebuah masyarakat manusia. Goodenough pernah menyatakan bahwa: for social anthropology, culture is not the primary object of study. Social anthropology does not aim to describe the standards and principles by which people perceive their world, by which they define objectives in relation to it, and social resources available to them in order to accomplish their objectives. Social anthropology is concerned not with peoples concepts, standards, criteria, and principles for acting and resp[onding, but with eventsand their statistical patterns of events as if they were the jural norms for behaviour in a society, he concluded that statistical rather than jural normas are all that a social anthropologist can really talk about..(hal. 9).
Antropologi fisis atau sering dinamakan antropobiologi, adalah suatu ilmu yang menyelidiki bentuk-bentuk penampilan lahiriah (anatomi perbandingan, morfologi) dan gejala-gejala hidup (fisiologi, neurologi, dan psikologi empiris manusia dalam ketetapan keturunannya (genetika). Di sini yang menjadi sasaran penelitian bukannya kemampuan atau sifat manusia dari hasil belajar, tetapi watak-watak manusia berdasarkan keturunan (hal. 11). Di pihak lain dikatakan bahwa antropobiologi adalah suatu ilmu biologi yang menyelidiki bentuk-bentuk penampilan lahiriah (anatomi perbandingan, morfologi) dan gejala-gejala hidup (fisiologi, neurologi, dan psikologi empiris) manusia dalam ketetapan keturunannya (genetika). Di sini yang diutamakan bukan pengetahuannya dari haril belajar, tetapi watak yang diperoleh dari hasil keturunannya (hal.11).
Antropologi falsafi mengarah pada wujud manusia yang telah dipertanyakan oleh filsafat-filsafat besar dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan seperti determinisme dan voluntarisme: Apakah manusia itu baik atau jahat, ataukah campuran dari keduanya? Akan tetapi selain itu juga apakah manusia itu jiwa atau debu ataukah manusia itu materi semata-mata dan apakah masa depannya ditentukan oleh kesejahteraan materinya dsb.? (hal.10).
Pengertian kultur dan kebudayaan:
Orang yang pertama-tama menggunakan kata kultur adalah Tylor, kata ini menunjukkan keseluruhan keterampilan, kebiasaan, dan pengertian yang didapatkan dari belajar, yang berlaku untuk kelompok tertentu. Kata Latin cultura berarti pemeliharaan, penggarapan, terutama penggarapan tanah untuk menjadi lahan pertanian, ini adalah makna kultur pada awalnya. Selanjutnya kultur diambil sebagai padanan arti kebudayaan (hal. 16).
Dalam antropologi, dapat digunakan dalam dua makna, yakni secara umum untuk menunjukkan apa saja yang diperoleh oleh manusia dengan belajar dan pengembangannya dalam pengetahuan, kelembagaan, kebiasaan, keterampilan, dsb. Secara khusus kultur dimaknai sebagai istilah yang mencakup kesemuanya itu untuk menunjukkan bentuk kehidupan secara total dari para anggota suatu kelompok tertentu (hal.17). Oleh karena itu kita juga dapat mendefinisikan suatu kebudayaan sebagai bentuk kehidupan, suatu cara yang digunakan untuk menerima lingkungannya dan perilaku di dalamnya, jadi setiap kebudayaan terdapat suatu tipe kepribadian tertentu, suatu cultural personality (hal. 18).
II. RENUNGAN ILMIAH TENTANG AGAMA DAN GEJALA BUDAYA DSB. DSB.
APABILA ANDA INGIN LIHAT SELURUH HASIL REVIEW KAMI..DAPAT KITA LIHAT DI BLOG INI JUGA DENGAN PASSWORD dan lihat BLOG saya yang lain di http://istayn.wordpress.com
Tags: Buku J. van Baal, Sejarah Antropologi
REVIEW ARTIKEL DAN BUKU: 
Oleh: Istadiyantha
KOENTJARANINGRAT, 1994, METODE-METODE PENELITIAN MASYARAKAT, JAKARTA: GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA.
JUDUL ARTIKEL: MELY G. TAN “MASALAH PERENCANAAN PENELITIAN”
Artikel ini amat bermanfaat dibaca oleh para peneliti pada umumnya, dan khususnya para peneliti pemula. Mely G. Tan memberikan arahan tentang Prencanaan Penelitian sebagai berikut:
1. Pemikiran Persoalan
Persoalan yang dipilih harus memenuhi syarat tertentu: 1) penelitian itu dapat dikerjakan, artinya peneliti dengan segala kemampuan yang ada dapat menjangkau pengumpulan data penelitian dan analisisnya; 2) amat bermanfaat, terutama di masa sekarang, karena ada penelitian yang amat rumit pengerjaannya, namun tingkat kemanfaatannya amat rendah, misal “Kenapa pria masa kini banyak yang memelihara kumis dan janggut?”, tapi apakah penelitian ini amat urgen untuk dilakukan? Mungkin penelitian ini amat terbatas manfaatnya, misal hanya bagi perusahaan kosmetik; 3) perlu dipilih jenis penelitian dasar atau terapan.
2. Penentuan Ruang Lingkup Penelitian
Pada dasarnya, batas ruang lingkup ini dapat ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan: 1) maksud dan perhatian si peneliti; 2) bahan yang ada mengenai masalah bersangkutan; 3) rumitnya anggapan-anggapan dasar atau asumsi-asumsi yang sudah dirumuskan; 4) penelitian lapangan yang sudah dilakukan, demikian pendapat Young dikutip oleh Mely.
3. Pemeriksaan Tulisan-tulisan yang Bersangkutan
Fungsi pemeriksaan tulisan yang relevan bermanfaat untuk: 1) memperdalam pengetahuan yang diteliti; 2) menegaskan kerangka teoretis yang dijadikan landasan jalan pikiran kita; 3) mempertajam konsep-konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesis-hipotesis; 4) menghindarkan pengulangan dalam penelitian.
4. Perumusan Kerangka Teoretis
Kerangka teoretis membantu si peneliti dalam penentuan tujuan dan arah penelitiannya, serta memilih konsep-konsep yang tepat guna pembentukan hipotesis-hipotesisnya. Perlu diketahui bashwa teori bukanlah pengetahuan yang sifatnya pasti, tetapi harus dianggap sebagai petunjuk hipotesis. Seperti dikatakan oleh Herbert Blumer, seorang ahli sosiologi Amerika yang terkemuka: “Teori, penelitian, dan fakta empiris terlibat dalam suatu hubungan yang erat, yang teori itu membina penelitian, penelitian mencari dan memindahkan fakta-fakta, dan fakta-fakta mempengaruhi teori. Berhasilnya perhubungan tersebut adalah caranya bagaimana penelitian empiris berkembang.
5. Penentuan Konsep-konsep
Konsep atau pengertian merupakan unsur pokok dari suatu penelitian.. Konsep adalah definisi secara singkat dari sekelompok fakta atau gejala itu. Menurut R. Merton “Konsep adalah definisi tentang apa yang perlu diamati, sedangkan konsep juga berfungsi untuk menentukan antara variabel-variabel yang secara empiris dicari hubungannya”.
Konsep ada yang sederhana dan ada yang rumit. Konsep yang sederhana adalah konsep yang sudah dikenal secara umum, misal meja, kursi, lembu, kambing, dsb. Tinggal menunjukkan deskripsi bentuk bendanya. Di samping itu ada pula konsep yang tidak sederhana atau rumit, karena tidak dapat dilihat atau abstrak. Misal konsep tentang kedudukan, peranan, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, kesadaran politik, dsb. Konsep yang demikian ini hanya dapat diperoleh secara tidak langsung, dengan pengamatan dari gejala-gejala yang dapat dilihat berhubungan dengan konsep-konsep itu. Konsep yang demikian ini disebut dengan construct, di dalam bidang ilmu sosial konsep merupakan unsur utama dalam penelitian. Di sini kita harus cermat memilih konsep-konsep dengan segala peristilahannya, karena istilah dalam bahasa sehari-hari amat berlainan dengan konsep dalam ilmu pengetahuan.
Konsep merupakan unsur pokok dalam suatu penelitian, penentuan dan perincian konsep sangat penting, supaya perumusan persoalannya tidak menjadi kabur. Penegasan dari konsep terpilih perlu untuk menghindarkan salah pengertian tentang arti konsep yang digunakan. Konsep biasanya masih bergerak di alam abstrak, maka perlu diterjemahkannya dalam bentuk kata-kata yang tepat supaya dapat diukur secara empiris.
6. Perumusan Hipotesis-hipotesis
Hipotesis dalam suatu penelitian berperan untuk: 1) memberikan tujuan yang tegas bagi suatu penelitian; 2) membantu dalam penentuan arah dalam pembatasan ruang lingkup penelitian dengan memilih fakta-fakta yang menarik dan relevan; 3) menghindarkan pengumpulan data yang tak bermanfaat dan penelitian yang tidak terarah. Ciri utama dari suatu hipotesis: 1) kesederhanaan dalam perumusan; 2) penggunaan variabel-variabel yang tegas; 3) berbentuk sedemikian rupa sehingga kebenarannya dapat diuji oleh peneliti lain. Dan suatu hipotesis dapat diperoleh dari tiga sumber, yaitu: 1) pengalaman, pengamatan, dan dugaan si peneliti sendiri; 2) hasil penelitian-penelitian yang dilakukan sebelumnya; 3) teori-teori yang sudah berbentuk.
Hipotesis bagian pertama merupakan hipotesis yang bersifat sementara dan amat lemah, dan hipotesis kedua mempunyai sifat yang lebih kuat, dan biasanya bertujuan menguji kebenaran hipotesis yang sudah diuji oleh peneliti sebelumnya. Hipotesis berdasarkan sumber ketiga, merupakan hipotesis yang terkuat, artinya hipotesis ini sudah meninggalkan penelitian yang bersifat eksplorasi dan deskripsi, dan menuju kepenelitian yang bersifat menerangkan, yang akhirnya menuju ke suatu kaidah sosial. Hipotesis pada suatu proses penelitian bersifat sementara, yang berarti bahwa suatu hipotesis dapat diubah atau diganti oleh hipotesis lain yang lebih tepat.
7. Pemilihan Metode Penelitian
Metode penelitian amat bergantung pada maksud dan tujuan penelitian. Sehubungan dengan hal ini kita harus mengenal 3 jenis penelitian: 1) penelitian yang bersifat menjelajah, bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mengenai suatu gejala tertentu, atau mendapatkan ide-ide baru mengenai gejala itu, dengan maksud untuk merumuskan masalahnya secara lebih terperinci atau untuk mengembangkan hipotesis. Dalam hal ini masalahnya masih terbuka dan belum ada hipotesis; 2) penelitian yang bersifat deskriptif, bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala atau frekuensi adanya hubungan tertentu antara suatu gejala dan gejala lain dalam masyarakat. Dalam hal ini bisa terjadi sudah atau belum ada hipotesis, tergantung dari sedikit banyaknya pengetahuan tentang masalah yang bersangkutan; 3) penelitian yang bersifat menerangkan, bertujuan menguji hipotesis-hipotesis tentang hubungan adanya sebab-akibat, antara berbagai variabel yang diteliti, yang berarti sebelumnya sudah ada hipotesis.
8. Perencanaan Sampling
Dalam penelitian lapangan apa saja pun seorang peneliti tidak dapat mengobservasi semua subjek yang diteliti, oleh sebab itu diperlukan sample, yaitu yang menjadi objek dari suatu penelitian, sedangkan metodologi untuk menyeleksi individu-individu masuk ke dalam sample yang representatif disebut dengan sampling.
Metodologi sampling yang representatif adalah persoalan sampai di manakah ciri-ciri yang terdapat pada sample yang terbatas itu benar-benar dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari keseluruhan populasi.
Metode sampling ada yang probabilitas dan tidak probabilitas. Sampling yang probabilitas misalnya: random sampling sederhana, sampling berstratifikasi, sampling sistematis, sampling berkelompok, dan ada pula yang merupakan campuran dari metode di atas. Adapun sampling yang tidak probabilitas, melainkan dipilih atas tujuan tertentu, untuk mendeskripsi suatu gejala sosial atau masalah sosial tertentu. Metode-metode sampling itu yang disebut dengan “sampling bertujuan” atau purposive sampling, misal sampling aksidental, sampling quota, dsb..
Artkel ini amat bermanfaat untuk dipahami oleh para peneliti pemula, karena banyak memberikan bimbingan ke arah persiapan perencanaan penelitian yang lebih cermat dan yerfokus pada pokok persoalan penelitian.
REVIEW ARTIKEL YANG LAIN DAPAT DILIHAT DI BLOG INI PADA WAKTU KULIAH, ANDA AKAN SAYA BERITAHU PASSWORD-NYA
DAN APABILA ANDA INGIN LIHAT PROFIL KOENTJARANINGRAT,
SILAKAN CLICK DI SINI; http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/k/koentjaraningrat/index.shtml
= KOENTJARANINGRAT “BEBERAPA DASAR METODE STATISTIK DAN SAMPLING DALAM PENELITIAN MASYARAKAT”
= HARSJA W.BACHTIAR, “PENGAMATAN SEBAGAI SUATU METODE PENELITIAN”
= KOENTJARANINGRAT, “METODE WAWANCARA”,
= SARTONO KARTODIRDJO,“METODE PENGGUNAAN BAHAN DOKUMEN”
= KOENTJARANINGRAT,“METODE PENGGUNAAN DATA PENGALAMAN IND
BUKU-BUKU:
= SPRADLEY, JAMES P. 2007. METODE ETNOGRAFI, YOGYAKARTA: TIARA WACANA.
= VREDENBERGT, J. 1978, METODE DAN TEKNIK PENELITIAN MASYARAKAT, JAKARTA: GRAMEDIA
ANDA INGIN INFO DARI BLOG SAYA YANG LAIN ?
Silakan CLICK: http://istayn.wordpress.com
Tags: Perencanaan Penelitian, silakan
Badan yang sehat karena badan bersih dari penyakit, hati dan pikiran bersih dari hal-hal yang tak bermanfaat. Agar bersih hati kita, kata Rasulullah Saw. kita “harus banyak zikir”.
RINGKASAN
PENGOBATAN ALTERNATIF DALAM ISLAM: STUDI KASUS TERHADAP SURAU TAREKAT NAQSYABANDIYAH DI EKS-KARESIDENAN SURAKARTA
(Istadiyantha, Sutarjo, 1999, 70 halaman)
Penelitian ini menjawab pertanyaan: 1) Apakah yang dimaksud dengan pengobatan alternatif dalam Islam dan bagaimana korelasi antara pokok ajaran dan pemahaman penganutnya?, 2) Bagaimanakah model pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Tarekat Naqsyabandiyah (TN) di daerah eks-karesidenan Surakarta?, 3) Seberapa jauh kemampuan TN dalam menangani pengobatan secara alternatif.
Proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif, yaitu setelah pengumpulan data, selanjutnya bergerak dalam tiga komponen analisis: 1) Reduksi data, 2) Sajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan, atau berlangsung dengan proses siklus interaktif.
Dalam sejumlah kepustakaan dan praktek lapangan yang dilakukan oleh TN, sistem pengobatan yang dilakukannya merupakan pilihan atau alternatif dari sebagian ajaran Islam yang efektif dan efisien dalam menangani masalah kesehatan. Proses penanganan kesehatan yang dilakukannya masih dapat dipertanggungjawabkan secara syariat (hukum) Islam. Dari sejumlah pasien yang berobat melalui TN diarahkan agar terlebih dahulu memanfaatkan secara maksimal pengobatan secara medis; alami (naturheil wissenschaft); pengaturan hidup (makan, minum, istirahat, dan olahraga) dengan baik. Setelah hal itu dilaksanakan dengan maksimal, pasien dilatih melakukan zikir dengan benar. Dengan melakukan zikir secara intensif pasien berangsur-angsur memperoleh kemajuan kesehatannya. Penyaluran tenaga zikrullah (tenaga metafisis) diatur sedemikian rupa agar lebih efektif. Pasien yang patuh dan tulus dalam melaksanakan perintah pengobatan dapat berhasil menjadi pulih kesehatannya.
SUMMARY
AN ISLAMIC ALTERNATIVE TREATMENT: A CASE STUDI ON SURAU TAREKAT NAQSYABANDIYAH SURAKARTA REGION
(Istadiyantha, Sutarjo, 1999, 70 pages)
The research conducted is to find the meaning of Islamic alternative treatment and its correlation with the basic teaching of Islamic religion and the adherents’ understanding on it: to show the model of Tarekat Naqsyabandiyah alternative treatment in Surakarta region, and to show the degrees of success of Tarekat Naqsyabandiyah (TN) in accomplishing the treatment.
The data analyze in this research uses an interactive model. The data collected will be analyzed through three phases: 1) Data Reduction, 2) Data Analyze, 3) Verification or Conclusion. In short, the data will be analyzed through an interactive cycle.
According to some literature produced by TN and the treatment practice held, the system used in the treatment process is an alternative treatment offered in the Islamic teaching dealing with the effective and efficience treatment on health problems. The process of the treatment is to be able to responsible to the Islamic law or syariat. At the first step of treatment, the patients are motivated to maximize the advantages offered in the medical treatment; natural treatment (natural wissenschaft); and conducting a good way of life (eating, drinking sleeping, and exercising). As the first step is properly done, the patient will be trained to practice zikir or recitation will recover the patient’s health gradually. The transferring process of zikrullah energy (metaphysical energy) should be conducted in such a way to make the treatment process of zikrullah energy (metaphysical energy) should be conducted in such a way to make the treatment process more effective. The patient who always obeys and is sincere during the treatment process will positively get his health recovered gradually. 
lihat pula blog saya yang lain:
http://istayn.wordpress.com
SILAKAN BACA SEMUA ARTIKEL DAN INFO SAYA
DENGAN MENGECLICK: OLDER ENTRIES…(di bawah ini)
Tags: Pengobatan Islami