KULIAH PROGRAM PBIPA KNB 2010 UNS

March 12th, 2010 by istayn | Posted in PENDIDIKAN   No Comments »

KULIAH PROGRAM PBIPA KNB PROGRAM PASCASARJANA (2010) UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

Duduk pada deretan depan dari arah kiri ke kanan adalah: 1. Proscovia Aloyo (Uganda); 2. Naliana Madeng (Thailand); dan duduk pada deretan belakang: 3. Vu Trung Hieu (Vietnam); Van Kim Hoang HA (Vietnam), serta Pak Ista (Dosen UNS).

Mhs ASING KNB PP UNS

Mhs ASING KNB PP UNS

Dan pada gambar kedua, duduk paling kiri belakang adalah Ramaramanana Dina (Madagaskar).

EDISI TEKS DAN PENGEMBANGAN PENELITIAN FILOLOGI

March 11th, 2010 by istayn | Posted in Artikel Sastra   No Comments »

Oleh: Istadiyantha

ABSTRACT

Philological work is used to pure the text by having criticism toward the text, and the textual criticism objective is to produce a text which is most equivalent with the source. The text which has been cleared from the error and has been reorganized as the original is a text which can be responsible as a source for many researches in other disciplinary knowledge. Some people regard that editing text is not a research. This assumption is not true because the text editing in the scope of philology must be based on the study using textual criticism method. The manuscript transliteration which is not through critical edition has many weaknesses. Due to the high possibility that the text purity cannot be proved scientifically, meaning that the text validity will be doubtful. Hence, any text analysis must be initially by a critical edition or philological study.

The philological analysis through critical edition can be developed to the other form of analysis by using literal and multidisciplinary methods. It can be done after it has been known the content of the edited text previously. Therefore, the philological expert has much opportunity to understand any other relevant disciplinary and the philological science, since to understand the other relevant science in order that the text is appropriate to the recent context and the text is suitable with the text situation when the text is written, it can be separated from the other disciplinary science.

Keywords: text edition; textual criticism; and text analysis.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI JURNAL HALUAN SASTRA BUDAYA UNS, 2009

SEMINAR INTERNASIONAL TIMUR TENGAH UGM

June 6th, 2009 by istayn | Posted in NEWS, UMUM   No Comments »

mosque...

mosque...

Seminar

Seminar

Senin 8 Juni 2009 di Gedung Pascasarjana UGM Pogung/Plengkung Yogyakarta, lantai 5 pukul 08.00-13.30 diselenggarakan Seminar Internasional tentang Timur Tengah, hadir pada kesempatan itu sebagai pembicara tiga duta besar Timteng untuk Indonesia,

LIHAT BLOG SAYA YG LAIN:    http://istayn.wordpress.com

SASTRA KEAGAMAAN: SASTRA SUFI DAN SASTRA MISTIK

November 27th, 2008 by istayn | Posted in Artikel Sastra, UMUM   No Comments »

Drs. Imam Sutardjo, M.Hum (Ketua Jurusan S. Daerah) sedang nembang Jawa yg berkaitan dg sastra suluk, Siti Muslifah, S.S.,M.Hum. (tengah) dosen S. Daerah, dan paling kanan Drs. Istadiyantha, M.S. (pemrakarsa kuliah gabungan).

KULIAH GABUNGAN JURUSAN SASTRA DAERAH DAN SASTRA INDONESIA FSSR UNS Surakarta, DI RUANG SEMINAR FSSR UNS GEDUNG III lantai 2 (Oleh: Istadiyantha)

SASTRA KEAGAMAAN

n Sastra keagamaan dapat saja menggambarkan tentang pengalaman batin seseorang dalam bidang keagamaan, yang bertujuan untuk mengekspresikan pengalaman hidupnya itu agar bermanfaat bagi orang lain.

n Karya sastra keagamaan yang diungkapkan secara mendalam ini oleh Mangunwijaya dikatakan sebagai “karya yang diungkapkan dengan bahasa hati”, jadi bukan karya sastra yang sekedar bermuatan “religius”, tetapi sudah berada pada tataran “religiositas” (Mangunwijaya, Sastra dan Religiositas, 1982: 11)

Karya sastra keagamaan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis agama, sehingga ada karya sastra Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya. Dan karya sastra dapat pula dikelompokkan berdasarkan kedalaman isinya atau bagaimana sang penulis karya mengungkapkan perasaannya sehingga menimbulkan kesan telah melakukan penghayatan batin untuk berdekatan dengan Tuhan. Karya-karya sastra yang mengungkapkan peristiwa keagamaan secara biasa/ datar disebut sebagai mengandung unsur religios dan yang mengandung penghayatan batin yang mendalam atas kedekatan, kerinduannya, dan kecintaannya dengan Tuhan disebut mengandung unsur religiositas. Karya sastra yang mengandung unsur religiositas ini misalnya karya sastra mistik (bersifat umum untuk semua agama), sastra sufi (khusus Islam), sastra sufistik, dan sastra profetik. Khusus untuk karya sastra profetik masih perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana isi dan ekspresi penulis dalam karya tsb. yang dalam situasi tertentu dapat digolongkan menjadi karya sastra keagamaan dan dalam hal lain (bila ada penghayatan batin yang mendalam) dapat juga digolongkan mengandung unsur religiositas.

n PUISI YANG MENUNTUN KE PENGHAYATAN KEBESARAN TUHAN

“Tentang Hewan Kecil dan Hewan Berpikir” karya Motinggo Busye:

Perhatikan betapa anak buah Solaiman / Memulangkan gula gula curian perhatikan / perhatikan / memulangkan ke tempat semula. perhatikan / Perhatikan perhatikan perhatikan kesantunan / Kearifan / hewan hewan kecil / perhatikan / dan kamu hewan besar, Hewan Yang Berpikir / tak juga sudi memperhatikan sajakku / Sanu, / Ini Sanu yang bicara / Sanu itu aku sanu itu: “Hewan Berpikir” (Horison nomor 4 tahun XIX, April 1985 dalam Linus Suryadi A.G. (ed.): 302-303). Pada puisi di atas, sang penyair mengajak kepada pembaca untuk memperhatikan kekuasaan Tuhan, salah satunya adalah tentang kehidupan semut yang tahu kesantunan dan kearifan.

1) Karya sastra Islam: novel “Ayat-ayat Cinta” oleh Habiburrahman El Shirazy (2006).

Kisah cinta yang bukan hanya sekedar kisah cinta yang biasa. Ia kisah tentang bagaimana menghadapi turun-naiknya persoalan hidup dengan cara Islam. Fahri bin Abdillah adalah pelajar Indonesia yang berusaha menggapai gelar masternya di Al Ahzar. Berjibaku dengan panas-debu Mesir. Ia berkutat dengan berbagai macam target dan kesederhanaan hidup. Bertahan dengan menjadi penerjemah buku-buku agama. Semua target dijalani Fahri dengan penuh antusias kecuali satu: menikah. Kenapa? Karena Fahri adalah laki-laki taat yang begitu ‘lurus’. Dia tidak mengenal pacaran sebelum menikah. Dia kurang artikulatif saat berhadapan dengan makhluk bernama perempuan. Hanya ada sedikit perempuan yang dekat dengannya selama ini. Neneknya, Ibunya, dan saudara perempuannya. Betul begitu? Sepertinya pindah ke Mesir membuat hal itu berubah. Tersebutlah Maria Girgis. Tetangga satu flat yang beragama Kristen Koptik tapi mengagumi Alquran, dan sekaligus menganggumi Fahri. Seterusnya kekaguman itu berubah menjadi cinta. Sayang cinta Maria hanya tercurah dalam diary saja. Lalu ada Nurul, anak seorang Kiai terkenal yang juga mengeruk ilmu di Al-Azhar. Sebenarnya Fahri menaruh hati pada gadis manis ini. Sayang rasa mindernya yang hanya anak keturunan petani membuatnya tidak pernah menunjukkan rasa apa pun pada Nurul. Sementara Nurul pun menjadi ragu dan selalu menebak-nebak. Setelah itu ada Noura, ia termasuk tetangga yang selalu disika Ayahnya sendiri. Fahri berempati penuh dengan Noura dan ingin menolongnya. Sayang hanya empati saja. Tidak lebih. Namun Noura yang mengharap lebih. Dan nantinya ini menjadi masalah besar ketika Noura menuduh Fahri memperkosanya. Terakhir muncullah Aisha. Si mata indah yang menyihir Fahri. Sejak sebuah kejadian di Metro, saat Fahri membela Islam dari tuduhan kolot dan kaku, Aisha jatuh cinta pada Fahri. Dan Fahri juga tidak bisa membohongi hatinya. Lalu bagaimana bocah desa nan lurus itu menghadapi ini semua? Siapa yang dipilihnya? Bisakah dia menjalani semua peristiwa pernikahan dalam jalur Islam yang sangat dia yakini? Novel di atas dapat disebut sebagai karya sastra Islam, karena isinya dominan membicarakan tentang seluk-beluk perilaku dan keyakinan Islam. Cara tokoh-tokohnya bergaul selalu dikaitkan dengan adat-istiadat dan norma-norma ajaran Islam

2) Karya sastra Kristen: “Khotbah” oleh Rendra

Sastra keagamaan (Kristen)

KHUTBAH: W.S. RENDRA

Fantastis, / Di satu Minggu siang yang panas / Di gereja yang penuh orangnya / Seorang padri muda berdiri di mimbar / Wajahnya molek dan suci / Matanya manis seperti mata kelinci / Dan ia mengangkat kedua tangannya / Yang bersih halus bagai leli / Lalu berkata: / “Sekarang kita bubaran / Hari ini khotbah tak ada” / Orang-orang tidak beranjak / Mereka tetap duduk rapat berdesak / Ada juga banyak yang berdiri / Mereka kaku. Tak mau bergerak / Mata mereka menatap bertanya-tanya / Mulut mereka menganga / Berhenti berdoa / Tapi ingin benar mendengar / Kemudian dengan serentak mereka mengesah / dan berbaring dengan suara aneh dari mulut mereka / tersebarlah bau keras / yang perlu dicegah dengan segera / Lihatlah aku masih muda / Biarkan aku menjaga sukmaku / Silakan bubar / Izinkan aku memuliakan kesucian / Aku akan kembali ke biara / Merenungkan keindahan Ilahi” / (Linus Suryadi A.G., 1987: 185).

SASTRA PROFETIK

n KARYA SASTRA YANG MENGUNGKAPKAN TENTANG AJARAN DAN KEHIDUPAN NABI-NABI

n SASTRA PROFETIK: BERSIFAT UMUM, ASALKAN BERNUANSA AJARAN DAN KEHIDUPAN KENABIAN

n SASTRA PROFETIK LEBIH KHUSUS DARIPADA SASTRA KEAGAMAAN

SASTRA SUFISTIK

n SASTRA SUFISTIK: KARYA SASTRA YANG MEMBAHAS TENTANG AKTIVITAS KEHIDUPAN TASAUF (PENULISNYA TIDAK HARUS ORANG SUFI).

n SASTRA SUFISTIK BERISI TENTANG HAL IHWAL KEHIDUPAN TASAUF, JADI BERNUANSA KEISLAMAN

SASTRA SUFI DAN SASTRA MISTIK

n SASTRA SUFI: KARYA SASTRA YANG DITULIS OLEH ORANG SUFI DAN ATAU MENGENAI ORANG-ORANG YANG MELAKUKAN KEGIATAN TASAUF (SUFI=PELAKU TASAUF; SASTRA SUFI HARUS OLEH DAN TENTANG KEHIDUPAN SUFI).

n SASTRA MISTIK: KARYA SASTRA TENTANG HAL-IHWAL KEAGAMAAN YANG AMAT MENDALAM ISINYA KE PERIHAL BATIN, GAIB, DAN HAKIKAT KEHIDUPAN

PERMASALAHAN ISTILAH TIMUR TENGAH

November 21st, 2008 by istayn | Posted in UMUM   No Comments »

PERMASALAHAN ISTILAH TIMUR TENGAH

(Istadiyantha)

TANGGAL 28 OKTOBER 2008

1. Pendahuluan

Secara geografis, definisi Timur Tengah tidak begitu jelas. Tapi para sejarawan sepakat menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang terbentang antara Lembah Nil (The Nile Valley) hingga negeri-negeri Muslim di Asia Tengah (lebih kurang Lembah Amur Darya atau Sungai Oxus), dari Eropa yang paling tenggara hingga lautan Hindia. Negeri-negeri Muslim di Asia yang ada di dalamnya sering juga disebut dengan Timur Dekat (The Near Asia) dan khusus bagian Benua Asia biasa juga disebut dengan Asia Barat (West Asia). Amerika Serikatlah yang mempopulerkan istilah Timur Tengah setelah Perang Dunia II. (Goldschmidt, Jr. Arthur, 1979).

Sejak lama Timur Tengah telah dikenal sebagai persimpangan jalan dari apa yang disebut dengan Dunia Lama (Old World) atau Afro–Eurasia. Karenanya daerah itu juga dikenal dengan banyak julukan, beberapa di antaranya adalah: negeri kelahiran agama-agama samawi, negeri dengan tujuh laut (land of the seven seas). Sebagai negeri yang telah memiliki peradaban tinggi sejak masa silam, di wilayah ini sering terjadi invasi, baik sesama penduduk wilayah itu maupun invasi dari luar. Invasi-invasi itu telah membawa ras-ras baru, agama-agama dan bahasa. Akibatnya, timbullah mozaik masyarakat yang sangat luas, suatu museum hidup dari tipe-tipe fisik sistem-sistem kepercayaan, bahasa, dan budaya.

2. Pengertian Timur Tengah Secara Geografis

Beberapa pakar telah mengkritik istilah Timur Tengah karena ke-Erosentrismeannya. Wilayah ini terletak di timur Eropa barat. Bagi India, dia terletak di barat; bagi Rusia dia terletak di selatan. Penggunaan kata Tengah juga telah menyebabkan kebingungan bagi sebagian orang. Sebelum Perang Dunia I, Timur Dekat digunakan Inggris untuk menunjuk ke daerah Balkan dan Kerajaan Ottoman, sedangkan Timur Tengah adalah untuk menunjuk Persia, Afganistan, Asia Tengah, Turki, dan Kaukasus. Sedangkan Timur Jauh menunjuk ke negara-negara Asia Timur, seperti Tiongkok, Jepang, Hong Kong, dll.

Dengan hilangnya Kerajaan Ottoman pada 1918, Timur Dekat hampir hilang dalam penggunaan istilah umum, sedangkan Timur Tengah digunakan untuk menunjuk ke negara-negara Islam. Namun penggunaan Timur Dekat tetap digunakan oleh beberapa disiplin akademi, termasuk arkeologi dan sejarah kuno. Timur Tengah adalah sebuah wilayah yang secara politis dan budaya merupakan bagian dari benua Asia, atau Afrika-Eurasia. Pusat dari wilayah ini adalah daratan di antara Laut Mediterania dan Teluk Persia serta wilayah yang memanjang dari Anatolia, Jazirah Arab, dan Semenanjung Sinai. Kadangkala disebutkan juga area tersebut meliputi wilayah dari Afrika Utara di sebelah barat sampai dengan Pakistan di sebelah timur dan Kaukasus dan/ atau Asia Tengah di sebelah utara. Media dan beberapa organisasi internasional (seperti PBB) umumnya menganggap wilayah Timur Tengah adalah wilayah Asia Barat Daya (termasuk Siprus dan Iran) ditambah dengan Mesir.

Wilayah tersebut mencakup beberapa kelompok suku dan budaya termasuk suku Iran, suku Arab, suku Yunani, suku Yahudi, suku Berber, suku Assyria, suku Kurdi dan suku Turki. Bahasa utama yaitu: bahasa Persia, bahasa Arab, bahasa Ibrani, bahasa Assyria, bahasa Kurdi, dan bahasa Turki.

Kebanyakan sastra barat mendefinisikan Timur Tengah sebagai negara-negara di Asia Barat Daya, dari Iran (Persia) ke Mesir. Mesir dengan semenanjung Sinainya yang berada di Asia umumnya dianggap sebagai bagian dari Timur Tengah, walaupun sebagian besar wilayah negara itu secara geografi berada di Afrika Utara.

Sejak pertengahan abad ke-20, Timur Tengah telah menjadi pusat terjadinya peristiwa-peristiwa dunia, dan menjadi wilayah yang sangat sensitif, baik dari segi kestrategisan lokasi, politik, ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Timur Tengah mempunyai cadangan minyak mentah dalam jumlah besar dan merupakan tempat kelahiran dan pusat spiritual agama Yahudi, Kristen, dan Islam.

Istilah Timur Tengah condong mengarah kepada wilayah budaya, jadi tidak memiliki batas tertentu. Definisi yang umum dipakai yaitu wilayah yang terdiri dari: Bahrain, Siprus, Mesir, Turki, Iran (Persia), Irak, Israel, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Palestina. Dan Iran merupakan batas yang paling timur, terkadang dengan memasukkan Afganistan dan Pakistan barat karena kedekatannya (secara suku dan agama) dengan kelompok mayoritas dari masyarakat Iran. Juga karena keterkaitan sejarah karena pernah menjadi bagian dari kerajaan yang wilayahnya mencakup daerah-daerah tersebut. Afganistan, Tajikistan, dan Pakistan barat memiliki hubungan budaya, bahasa, dan sejarah dengan Iran. Sementara hubungan antara Iran dengan negara-negara Arab karena adanya hubungan agama dan kedekatan secara geografi. Umumnya yang disebut Timur Tengah secara harfiah adalah daerah-daerah negara berikut: Suriah, Lebanon, Palestina, Israel, dan Mesir.

Peta menunjukkan negara-negara yang diyakini sebagai bagian dari Timur Tengah: Arab Saudi, Yaman, Oman, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Irak, Kuwait, Lalu negara-negara Afrika Utara juga diikutsertakan: Maroko, Aljazair, Libya, Tunisia, Mauritania, Sahara Barat, Sudan, Ethiopia, Eritrea, Djibouti. Selain itu kadangkala negara-negara berikut juga diikutsertakan: Iran, Pakistan, dan Turki.

Erosentrisme, beberapa telah mengkritik istilah Timur Tengah karena ke-Erosentrismeannya. Wilayah ini terletak di timur Eropa Barat. Bagi India, dia terletak di barat; bagi Rusia dia terletak di selatan. Penggunaan kata Tengah juga telah menyebabkan kebingungan bagi sebagian orang. Sebelum Perang Dunia I, Timur Dekat digunakan Inggris untuk menunjuk ke daerah Balkan dan Kerajaan Ottoman, sedangkan Timur Tengah untuk Persia, Afganistan, dan Asia Tengah, Turki, dan Kaukasus. Sedangkan Timur Jauh menunjuk ke negara-negara ‘Asia Timur’, seperti Tiongkok, Jepang, Hong Kong, dll. Kritikan Erosentrisme juga berhubungan dengan fakta bahwa Timur dan Barat didefinisikan dalam hubungannya dengan garis lintang relatif terhadap Meridian Utama atau Meridian Greenwich. Ini dikarenakan standar kartografi Britania yang diterima luas pada 1884 dalam Konferensi Meridian Internasional. Timur Tengah mempunyai posisi geografis yang khas dan lain daripada yang lain. Kawasan ini merupakan wilayah yang terletak pada pertemuan Eropa, Asia, dan Afrika, dan dengan demikian ia menguasai jalur-jalur strategis yang menuju ke ketiga benua tersebut. Banyak orang yang tergoda untuk menyebutnya pusat belahan Timur. Sejak masa lampu sebelum tarikh Masehi, Jalan darat dan jalan laut terdekat dan yang paling nyaman dari Eropa ke Asia adalah melalui Timur Tengah. Di masa lalu, hal ini terkenal dengan istilah “Silk Road” (Jalur Sutera). Hampir setiap imperium besar dalam sejarah dunia pernah menguasai seluruh atau sebagian wilayah ini, atau seringkali iri melihatnya. Pada saat ini letak Timur Tengah mengangkangi interval wilayah persemakmuran Britania. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi dengan wilayah ini akan berpengaruh terhadap nasib Kerajaan Inggris Raya.

3. Pengertian Timur Tengah dari Perspektif Sosiokultural

Bagi sebagian besar orang awam, hal-hal pertama yang mungkin muncul di benaknya ketika pertama kali mendengar istilah “Timur Tengah” (Middle East) pastilah daerah konflik bersenjata, perselisihan Arab-Israel, dan pusat kegiatan terorisme. Orang-orang juga seringkali teringat bahwa daerah ini merupakan daerah yang sangat kaya akan minyak bumi. Sepintas lalu, seringkali “Timur Tengah” diidentikkan dengan kawasan jazirah Arabia. Pada dasarnya, anggapan-anggapan itu tidaklah keliru, hanya saja terkesan agak dangkal. Sebagian besar orang awam, bahkan di kalangan mahasiswa sendiri, banyak yang belum memahami pengertian yang terkandung dari istilah “Timur Tengah” itu sendiri, khususnya mengenai apakah istilah itu sebenarnya merupakan penamaan geografis ataukah merupakan suatu penamaan secara geopolitik, dan negara-negara mana saja yang termasuk di dalamnya ?

Sampai saat ini belum dicapai kesepakatan mengenai definisi Timur Tengah, dan bahkan istilah itu sendiri belum diterima secara universal. Para jurnalis, negarawan, dan sarjana terkadang menyebut wilayah itu dengan Timur Dekat, kadang-kadang dengan Timur Tengah. Timur Dekat adalah istilah yang lebih tua. Hal ini diilhami oleh pemahaman orang-orang Eropa yang menganggap bahwa wilayahnya terdapat di belahan bumi bagian barat, sehingga daerah lain yang berada jauh dari wilayahnya disebut sebagai bumi belahan timur. Setelah dikuasainya Konstantinopel pada tahun 1453 M oleh Kerajaan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad Sang Penakluk (Mehmed II), maka kemudian orang-orang Eropa berupaya mencari jalan sendiri ke “dunia timur” nun jauh di sana yang terkenal akan rempah-rempahnya yang berlimpah. Mereka kemudian melakukan penjelajahan samudera mencari jalan langsung ke negeri-negeri penghasil rempah-rempah tersebut. Ketika mereka akhirnya mencapai kawasan negeri China, mereka menganggap bahwa ujung terjauh dari belahan dunia bagian timur telah tercapai. Oleh karena itulah mereka menamai wilayah kekaisaran China dan sekitarnya sebagai “Timur Jauh” (Far East). Sedangkan kawasan jazirah Arabia dan sekitarnya, yang terletak diantara daratan Eropa dan Negeri China, disebut sebagai “Timur Dekat” (Near East). Selain mencakup Asia Barat Daya, istilah Timur Dekat juga mencakup wilayah-wilayah Eropa Tenggara yang pada masa lampau pernah berada dalam kendali kekuasaan Imperium Uthmaniyah. Terminology Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan kemudian menjadi diterima secara luas hingga saat ini karena digunakan sebagai istilah resmi oleh orang-orang Inggris. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Negara-negara Balkan dalam hal ini dikecualikan. Dalam beberapa hal dimana Yunani dan Aegea perlu dimasukkan, istilah Timur Dekat lebih banyak dipergunakan karena merupakan istilah yang lebih tua.

Berbagai gambaran mengenai Istilah Timur Tengah seperti yang telah disebutkan di atas tadi, sebagian besar diungkapkan oleh Alfred Thayer Mahan, seorang sarjana Barat yang mendalami studi mengenai Timur Tengah. Namun demikian, berbagai pengertian tadi dianggap kurang memadai dan kurang spesifik. Seorang pengamat Timur Tengah lainnya yang bernama Marshall C.G. Hodgson mengungkapkan bahwa apa yang dimaksud dengan “Timur Tengah” adalah wilayah-wilayah yang membentang dari Sungai Nil di sebelah Barat hingga ke sungai Oxus di sebelah Timur (from Nile To Oxus ).

Terlepas dari berbagai macam pengertian yang telah dikemukakan di atas, nyatanya dewasa ini kawasan Timur Tengah telah mengalami perubahan revolusioner yang tampak sekali dalam kehidupan politik dalam negeri, ekonomi, struktur masyarakat, dan hubungan internasionalnya. Rangkaian proses yang terjadi ratusan tahun di Eropa dan di negara-negara Barat pada umumnya tergambar di Timur Tengah hanya dalam beberapa saat, suatu model pengalaman yang jarang terlihat dalam sejarah umat manusia. Kawasan ini sedang mengalami peralihan umum dari tradisionalisme menuju modernisme, Kadang kala secara sadar dan terencana, seringpula setengah sadar dan setengah terencana, serta umumnya menolak terjadinya perubahan.

Paham sekularisme telah merasuk demikian dalam terhadap sendi-sendi kehidupan bernegara, dan inilah racun iman yang mengakibatkan kemerosotan moral para pemimpin Negeri Islam disana. Nampaknya begitu sulit untuk menciptakan persatuan di kalangan para Pemimpin Negara Arab. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu perasaan Tribalisme yang masih kuat di kalangan bangsa Arab, sulitnya mencari figur yang bisa dijadikan pemimpin bangsa Arab, karena besarnya ego para pemimpin negara-negara Arab, perbedaan aliran dan kredo dalam agama Islam itu sendiri yang seringkali menajdi masalah yang amat sensitive (khususnya antara Sunni dan Syi’ah) serta adanya campur tangan pihak-pihak asing, khususnya negara-negara Barat yang berkepentingan demi menjaga kelancaran pasokan minyak ke negara mereka masing-masing.

Dalam kaitannya dengan perkembangan peradaban dunia, setelah awal kemunculannya di abad ke-7 Masehi, Islam telah meletakkan fondasi yang kokoh selama beratus-ratus tahun kemudian dalam membangun suatu peradaban yang teramat tinggi di kawasan Timur Tengah. Karena Islam menjadi nafas utama dalam peradaban ini, maka seringkali peradaban ini disebut sebagai “Peradaban Islam”. Dalam pembahasan berikutnya akan diterangkan mengenai pengertian dari “Peradaban Islam” dan dimana letak perbedaannya dengan istilah “kebudayaan Islam”.

4. Timur Tengah dari Perspektif Perkembangan Agama Islam

Islam sebagai agama tentu sudah umum diketahui oleh setiap orang, Nyatanya Islam adalah salah satu agama terbesar di dunia. Namun ketika disebutkan kata-kata “Peradaban Islam”, mungkin masih banyak orang yang merasa awam dan kurang paham mengenai hal tersebut. Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah. Terminology dari bahasa Arab ini acapkali diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan Kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah al-tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” (Arab, al-tsaqafah; Inggris, culture) dan “peradaban” (Arab, al-hadharah; Inggris, Civilazation). Sejalan dengan perkembangan ilmu Antropologi dewasa ini, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral, maka peradaban terrefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi, Seperti yang dikatakan oleh Koentjaraningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya, (2) wujud kekuatan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah. Menurutnya, peradaban sering juga dipergunakan untuk menyebut suatu kebudayaan yang memiliki system teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dengan demikian, Kebudayaan, menurut definisi pertama, adalah wujud ideal dalam definisi Koentjaraningrat, sementara menurut definisi terakhir, kebudayaan mencakup juga peradaban, tetapi tidak sebaliknya.

Dengan menggunakan pengertian seperti itulah Peradaban yang dimaksud dalam tulisan ini. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang., bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Bukti bahwa pada awalnya bangsa Arab diabaikan oleh bangsa lain salah satunya adalah pada saat balatentara Alexander yang Agung (seorang penakluk kesohor dari dunia masa lampau) telah menduduki Mesir, maka daerah selanjutnya yang terbersit di benaknya untuk ditaklukkan adalah kerajaan Persia yang terkenal amat makmur dan kaya, bukanlah jazirah Arabia yang kering kerontang dan tandus, padahal jaraknya lebih dekat dari Mesir. Islam dengan segala nilai-nilai dan ajarannya dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang. Bahkan, kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain. H.A.R. Gibb di dalam bukunya Whither Islam menyatakan, Islam is indeed much more than a system of Theology, it is a complete civilazation (Islam pada dasarnya lebih dari sekedar sebuah system Teologi, ia adalah suatu Peradaban yang sempurna). Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.

Landasan “peradaban Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan Islam” adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (non-samawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.

Banyak penulis Barat yang mengidentikkan “kebudayaan” dan “peradaban” Islam dengan “kebudayaan” dan “peradaban” Arab. Untuk masa klasik, pendapat itu mungkin masih bisa dibenarkan, walaupun sebenarnya antara “Arab” dan “Islam” tetap bisa dibedakan. Hal ini disebabkan pada saat itu pusat pemerintahan hanya satu dan untuk beberapa abad sangat kuat. Peran bangsa Arab di dalamnya sangat dominan. Semua wilayah kekuasaan Islam menggunakan bahasa yang satu, bahasa Arab, sebagai bahasa administrasi. Semua ungkapan-ungkapan budaya juga diekspresikan melalui bahasa Arab, meskipun ketika itu bangsa-bangsa non-Arab juga sudah mulai berpartisipasi dalam membina suatu “kebudayaan” dan “peradaban”. Apalagi, orang-orang non-muslim juga banyak menyumbangkan karya budayanya. Pada masa klasik memang terwujud apa yang dinamakan dengan kesatuan budaya Islam. Akan tetapi pada masa sesudahnya, yaitu pada Periode Pertengahan dan Periode Modern, sudah terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “Peradaban-Peradaban” Islam. Walaupun pada masa pertengahan umat Islam masih memandang bahwa tanah airnya adalah satu, yaitu wilayah kekuasaan Islam, agama masih dilihat sebagai tanah air dan kewarganegaraan. Hal itu, bukan hanya karena terjadi disintegrasi kekuatan politik Islam ke dalam beberapa kerajaan dalam wilayah yang sangat luas, tetapi terutama karena ungkapan-ungkapan kebudayaan dan peradaban tidak lagi diekspresikan melalui satu bahasa. Bahasa administrasi pemerintahan-pemerintahan Islam sudah berbeda-beda, seperti Persia, Turki, Urdu di India, dan Melayu di Asia Tenggara. Bahkan, peran Arab sudah jauh menurun. Tiga kerajaan besar Islam pada Periode Pertengahan tidak satupun yang dikuasai oleh bangsa Arab. Apalagi, karena Islam disebarkan secara damai, maka Islam dengan sangat toleran memberikan ruang yang leluasa terhadap berbagai kebudayaan setempat untuk tetap hidup, sejauh tidak menyimpang dari prinsip-prinsip Syariah Islam. Bahkan pada mulanya, yang juga masih terlihat sampai sekarang, ajaran-ajaran Islam yang berkembang di berbagai daerah terpengaruh oleh kebudayaan lokal. Namun, meskipun sejak Periode Pertengahan, sudah terdapat “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam, dimana semuanya masih dipersatukan oleh Islam yang merupakan landasan bersama. Oleh karena itu, “kebudayaan-kebudayaan” dan “peradaban-peradaban” Islam itu dapat disebut dengan “kebudayaan Islam” dan “peradaban Islam”.

Pada periode klasik, peran Arab sangat menonjol karena memang Islam hadir di sana, tetapi kemudian pada periode pertengahan muncul tiga kerajaan besar Islam yang mewakili tiga kawasan budaya, yaitu kerajaan Utsmaniyah di Turki, kerajaan Safawi di Persia, dan kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan tersebut memang masih terpengaruh oleh “kebudayaan” dan “peradaban” Arab, namun mereka memiliki cirri khas tersendiri yang membedakannya satu sama lain. Kerajaan-kerajaan Islam yang lain, meski juga ada yang cukup besar, tetapi jauh lebih lemah bila dibandingkan dengan tiga kerajaan ini, bahkan berada dalam salah satu diantaranya. Kajian politik rupanya masih sangat besar mempengaruhi kajian kebudayaan dan peradaban. Pembahasan sejarah peradaban Islam yang sangat panjang dan luas itu tidak dapat dilepaskan dari pembahasan sejarah perkembangan politiknya. Bukan saja karena persoalan-persoalan politik sangat menentukan perkembangan berbagai aspek dari peradaban, tetapi terutama karena sistem politik dan pemerintahan itu sendiri merupakan salah satu aspek penting dari peradaban, sebagaimana disebutkan di atas. Karena itulah, didalam membahas perkembangan “peradaban” Islam, uraian sejarah politik Islam akan menjadi lebih dominan, sementara aspek-aspek lain nampak hanya mengiringi saja di dalamnya, seperti system pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan seni bangunan.

5. Simpulan/ Penutup

Istilah Timur Tengah merupakan penamaan secara geografis dan secara geopolitik. Secara geografis, definisi Timur Tengah tidak begitu jelas. Tapi dari segi historis, yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang terbentang antara Lembah Nil (The Nile Valley) hingga negeri-negeri Muslim di Asia Tengah (lebih kurang Lembah Amur Darya atau Sungai Oxus), dari Eropa yang paling tenggara hingga lautan Hindia. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Terminology Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan kemudian menjadi diterima secara luas hingga saat ini karena digunakan sebagai istilah resmi oleh orang-orang Inggris. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa Timur Tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga Mesir di benua Afrika. Negara-negara Balkan dalam hal ini dikecualikan. Dalam beberapa hal dimana Yunani dan Aegea perlu dimasukkan, istilah Timur Dekat lebih banyak dipergunakan karena merupakan istilah yang lebih tua.

6. Daftar Pustaka

Al-Sharqawi, Effat, 1986. Filsafat Kebudayaan Islam, Bandung : Penerbit Pustaka.

Goldschmidt, Jr. Arthur, 1979. Concise History of The Middle East, The American University in Cairo Press

Hodgson. . Marshall C.G., 1999. “The Venture of Islam, Conscience and History in a World Civilazation.” Volume One. The Classical Age of Islam. Book One : The Islamic Infusion Genesis a New Social Order. Cetakan Pertama.. Penerbit Paramadina, Jakarta.

Koentjaraningrat, 1985, 2003. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta : Gramedia.

Lenczowski, George. Timur Tengah di Kancah Dunia. Alih Bahasa : Drs. Asgar Bixby, M.A. Sinar Baru Algesindo.Bandung.

Natsir, M. Capita Selecta, tanpa tahun, (Bandung: N.V. Penerbitan W, van Hoeve.

Yatim, Badri. 1988. Sejarah Peradaban Islam. Raja Grafindo Persada.Jakarta.

http://conformeast.multiply.com/journal/item/8mm, Imaduddin, 2008, “Kilas Balik Timur Tengah dalam Sejarah Penamaannya, dan Kedudukannya sebagai Pusat Peradaban Iskam”.

http://id.wikipedia.org/wiki/Timur_Tengah,2008.Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas “Pengertian Timur Tengah”

PROGRAM STUDI AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

MINAT KAJIAN TIMUR TENGAH

SEKOLAH PASCASARJANA

UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA

PERMASALAHAN ISTILAH TIMUR TENGAH

(Oleh: Istadiyantha) TANGGAL 28 OKTOBER 2008

ANDA INGIN INFO DARI BLOG SAYA YANG LAIN ?

Silakan CLICK: http://istayn.wordpress.com

REVIEW BUKU oleh: Istadiyantha

November 21st, 2008 by istayn | Posted in UMUM, Uncategorized   No Comments »

REVIEW BUKU oleh: Istadiyantha

SEJARAH DAN PERTUMBUHAN TEORI ANTROPOLOGI BUDAYA

(HINGGA DEKADE 1970-AN)

J. VAN BAAL, 1987, PENERBIT GRAMEDIA, JAKARTA

(TEBAL 233 HALAMAN)

I. DEFINISI KEBUDAYAAN

Definisi kebudayaan menurut J.P.B. de Josselin de Jong adalah “Keseluruhan pernyataan hidup yang tidak turun-temurun dari suatu kelompok manusia yang sadar, bahwa mereka merupakan suatu kesatuan” (hal. 8). Tylor mendefinisikan kebudayaan nerupakan pengertian kelompok: That complex whole…of capabilities and habits acquired by man member of society (hal. 8). Dari kedua definisi ini tersimpul pikiran yang sama, yaitu keseluruhan dari suatu keanekaan dalam suatu lingkup besar dari kenyataan hidup manusia, yang bentuknya tidak ditentukan oleh keturunan. Semua yang sudah mendapatkan bentuk oleh aktivitas manusia dan apa yang sudah didapatnya dengan belajar, itu semua disebut kebudayaan (hal. 9).

Antropologi budaya, a cultural anthropologist on the other hand, would concentrate on the things one has to know in order to be able to play football or understand it as a spectator. He would aim to describe the game as such.. (hal. 9).

Dan antropologi sosial adalah pengaruh timbal balik antara manusia dan lingkungan alamnya, mengenai pernyataan pengalamannya dalam kesenian dan religi, mengenai pengetahuannya, dan mengenai sejumlah hal lain, kesemuanya ini memiliki segi sosialnya karena terjadi dalam sebuah masyarakat manusia. Goodenough pernah menyatakan bahwa: for social anthropology, culture is not the primary object of study. Social anthropology does not aim to describe the standards and principles by which people perceive their world, by which they define objectives in relation to it, and social resources available to them in order to accomplish their objectives. Social anthropology is concerned not with peoples concepts, standards, criteria, and principles for acting and resp[onding, but with eventsand their statistical patterns of events as if they were the jural norms for behaviour in a society, he concluded that statistical rather than jural normas are all that a social anthropologist can really talk about..(hal. 9).

Antropologi fisis atau sering dinamakan antropobiologi, adalah suatu ilmu yang menyelidiki bentuk-bentuk penampilan lahiriah (anatomi perbandingan, morfologi) dan gejala-gejala hidup (fisiologi, neurologi, dan psikologi empiris manusia dalam ketetapan keturunannya (genetika). Di sini yang menjadi sasaran penelitian bukannya kemampuan atau sifat manusia dari hasil belajar, tetapi watak-watak manusia berdasarkan keturunan (hal. 11). Di pihak lain dikatakan bahwa antropobiologi adalah suatu ilmu biologi yang menyelidiki bentuk-bentuk penampilan lahiriah (anatomi perbandingan, morfologi) dan gejala-gejala hidup (fisiologi, neurologi, dan psikologi empiris) manusia dalam ketetapan keturunannya (genetika). Di sini yang diutamakan bukan pengetahuannya dari haril belajar, tetapi watak yang diperoleh dari hasil keturunannya (hal.11).

Antropologi falsafi mengarah pada wujud manusia yang telah dipertanyakan oleh filsafat-filsafat besar dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan seperti determinisme dan voluntarisme: Apakah manusia itu baik atau jahat, ataukah campuran dari keduanya? Akan tetapi selain itu juga apakah manusia itu jiwa atau debu ataukah manusia itu materi semata-mata dan apakah masa depannya ditentukan oleh kesejahteraan materinya dsb.? (hal.10).

Pengertian kultur dan kebudayaan:

Orang yang pertama-tama menggunakan kata kultur adalah Tylor, kata ini menunjukkan keseluruhan keterampilan, kebiasaan, dan pengertian yang didapatkan dari belajar, yang berlaku untuk kelompok tertentu. Kata Latin cultura berarti pemeliharaan, penggarapan, terutama penggarapan tanah untuk menjadi lahan pertanian, ini adalah makna kultur pada awalnya. Selanjutnya kultur diambil sebagai padanan arti kebudayaan (hal. 16).

Dalam antropologi, dapat digunakan dalam dua makna, yakni secara umum untuk menunjukkan apa saja yang diperoleh oleh manusia dengan belajar dan pengembangannya dalam pengetahuan, kelembagaan, kebiasaan, keterampilan, dsb. Secara khusus kultur dimaknai sebagai istilah yang mencakup kesemuanya itu untuk menunjukkan bentuk kehidupan secara total dari para anggota suatu kelompok tertentu (hal.17). Oleh karena itu kita juga dapat mendefinisikan suatu kebudayaan sebagai bentuk kehidupan, suatu cara yang digunakan untuk menerima lingkungannya dan perilaku di dalamnya, jadi setiap kebudayaan terdapat suatu tipe kepribadian tertentu, suatu cultural personality (hal. 18).

II. RENUNGAN ILMIAH TENTANG AGAMA DAN GEJALA BUDAYA DSB. DSB.

APABILA ANDA INGIN LIHAT SELURUH HASIL REVIEW KAMI..DAPAT KITA LIHAT DI BLOG INI JUGA DENGAN PASSWORD dan lihat BLOG saya yang lain di http://istayn.wordpress.com

MASALAH PERENCANAAN PENELITIAN

November 21st, 2008 by istayn | Posted in RISET   No Comments »

REVIEW ARTIKEL DAN BUKU:

Oleh: Istadiyantha

KOENTJARANINGRAT, 1994, METODE-METODE PENELITIAN MASYARAKAT, JAKARTA: GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA.

JUDUL ARTIKEL: MELY G. TAN “MASALAH PERENCANAAN PENELITIAN”

Artikel ini amat bermanfaat dibaca oleh para peneliti pada umumnya, dan khususnya para peneliti pemula. Mely G. Tan memberikan arahan tentang Prencanaan Penelitian sebagai berikut:

1. Pemikiran Persoalan

Persoalan yang dipilih harus memenuhi syarat tertentu: 1) penelitian itu dapat dikerjakan, artinya peneliti dengan segala kemampuan yang ada dapat menjangkau pengumpulan data penelitian dan analisisnya; 2) amat bermanfaat, terutama di masa sekarang, karena ada penelitian yang amat rumit pengerjaannya, namun tingkat kemanfaatannya amat rendah, misal “Kenapa pria masa kini banyak yang memelihara kumis dan janggut?”, tapi apakah penelitian ini amat urgen untuk dilakukan? Mungkin penelitian ini amat terbatas manfaatnya, misal hanya bagi perusahaan kosmetik; 3) perlu dipilih jenis penelitian dasar atau terapan.

2. Penentuan Ruang Lingkup Penelitian

Pada dasarnya, batas ruang lingkup ini dapat ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan: 1) maksud dan perhatian si peneliti; 2) bahan yang ada mengenai masalah bersangkutan; 3) rumitnya anggapan-anggapan dasar atau asumsi-asumsi yang sudah dirumuskan; 4) penelitian lapangan yang sudah dilakukan, demikian pendapat Young dikutip oleh Mely.

3. Pemeriksaan Tulisan-tulisan yang Bersangkutan

Fungsi pemeriksaan tulisan yang relevan bermanfaat untuk: 1) memperdalam pengetahuan yang diteliti; 2) menegaskan kerangka teoretis yang dijadikan landasan jalan pikiran kita; 3) mempertajam konsep-konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesis-hipotesis; 4) menghindarkan pengulangan dalam penelitian.

4. Perumusan Kerangka Teoretis

Kerangka teoretis membantu si peneliti dalam penentuan tujuan dan arah penelitiannya, serta memilih konsep-konsep yang tepat guna pembentukan hipotesis-hipotesisnya. Perlu diketahui bashwa teori bukanlah pengetahuan yang sifatnya pasti, tetapi harus dianggap sebagai petunjuk hipotesis. Seperti dikatakan oleh Herbert Blumer, seorang ahli sosiologi Amerika yang terkemuka: “Teori, penelitian, dan fakta empiris terlibat dalam suatu hubungan yang erat, yang teori itu membina penelitian, penelitian mencari dan memindahkan fakta-fakta, dan fakta-fakta mempengaruhi teori. Berhasilnya perhubungan tersebut adalah caranya bagaimana penelitian empiris berkembang.

5. Penentuan Konsep-konsep

Konsep atau pengertian merupakan unsur pokok dari suatu penelitian.. Konsep adalah definisi secara singkat dari sekelompok fakta atau gejala itu. Menurut R. Merton “Konsep adalah definisi tentang apa yang perlu diamati, sedangkan konsep juga berfungsi untuk menentukan antara variabel-variabel yang secara empiris dicari hubungannya”.

Konsep ada yang sederhana dan ada yang rumit. Konsep yang sederhana adalah konsep yang sudah dikenal secara umum, misal meja, kursi, lembu, kambing, dsb. Tinggal menunjukkan deskripsi bentuk bendanya. Di samping itu ada pula konsep yang tidak sederhana atau rumit, karena tidak dapat dilihat atau abstrak. Misal konsep tentang kedudukan, peranan, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, kesadaran politik, dsb. Konsep yang demikian ini hanya dapat diperoleh secara tidak langsung, dengan pengamatan dari gejala-gejala yang dapat dilihat berhubungan dengan konsep-konsep itu. Konsep yang demikian ini disebut dengan construct, di dalam bidang ilmu sosial konsep merupakan unsur utama dalam penelitian. Di sini kita harus cermat memilih konsep-konsep dengan segala peristilahannya, karena istilah dalam bahasa sehari-hari amat berlainan dengan konsep dalam ilmu pengetahuan.

Konsep merupakan unsur pokok dalam suatu penelitian, penentuan dan perincian konsep sangat penting, supaya perumusan persoalannya tidak menjadi kabur. Penegasan dari konsep terpilih perlu untuk menghindarkan salah pengertian tentang arti konsep yang digunakan. Konsep biasanya masih bergerak di alam abstrak, maka perlu diterjemahkannya dalam bentuk kata-kata yang tepat supaya dapat diukur secara empiris.


6. Perumusan Hipotesis-hipotesis

Hipotesis dalam suatu penelitian berperan untuk: 1) memberikan tujuan yang tegas bagi suatu penelitian; 2) membantu dalam penentuan arah dalam pembatasan ruang lingkup penelitian dengan memilih fakta-fakta yang menarik dan relevan; 3) menghindarkan pengumpulan data yang tak bermanfaat dan penelitian yang tidak terarah. Ciri utama dari suatu hipotesis: 1) kesederhanaan dalam perumusan; 2) penggunaan variabel-variabel yang tegas; 3) berbentuk sedemikian rupa sehingga kebenarannya dapat diuji oleh peneliti lain. Dan suatu hipotesis dapat diperoleh dari tiga sumber, yaitu: 1) pengalaman, pengamatan, dan dugaan si peneliti sendiri; 2) hasil penelitian-penelitian yang dilakukan sebelumnya; 3) teori-teori yang sudah berbentuk.

Hipotesis bagian pertama merupakan hipotesis yang bersifat sementara dan amat lemah, dan hipotesis kedua mempunyai sifat yang lebih kuat, dan biasanya bertujuan menguji kebenaran hipotesis yang sudah diuji oleh peneliti sebelumnya. Hipotesis berdasarkan sumber ketiga, merupakan hipotesis yang terkuat, artinya hipotesis ini sudah meninggalkan penelitian yang bersifat eksplorasi dan deskripsi, dan menuju kepenelitian yang bersifat menerangkan, yang akhirnya menuju ke suatu kaidah sosial. Hipotesis pada suatu proses penelitian bersifat sementara, yang berarti bahwa suatu hipotesis dapat diubah atau diganti oleh hipotesis lain yang lebih tepat.


7. Pemilihan Metode Penelitian

Metode penelitian amat bergantung pada maksud dan tujuan penelitian. Sehubungan dengan hal ini kita harus mengenal 3 jenis penelitian: 1) penelitian yang bersifat menjelajah, bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mengenai suatu gejala tertentu, atau mendapatkan ide-ide baru mengenai gejala itu, dengan maksud untuk merumuskan masalahnya secara lebih terperinci atau untuk mengembangkan hipotesis. Dalam hal ini masalahnya masih terbuka dan belum ada hipotesis; 2) penelitian yang bersifat deskriptif, bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala atau frekuensi adanya hubungan tertentu antara suatu gejala dan gejala lain dalam masyarakat. Dalam hal ini bisa terjadi sudah atau belum ada hipotesis, tergantung dari sedikit banyaknya pengetahuan tentang masalah yang bersangkutan; 3) penelitian yang bersifat menerangkan, bertujuan menguji hipotesis-hipotesis tentang hubungan adanya sebab-akibat, antara berbagai variabel yang diteliti, yang berarti sebelumnya sudah ada hipotesis.

8. Perencanaan Sampling

Dalam penelitian lapangan apa saja pun seorang peneliti tidak dapat mengobservasi semua subjek yang diteliti, oleh sebab itu diperlukan sample, yaitu yang menjadi objek dari suatu penelitian, sedangkan metodologi untuk menyeleksi individu-individu masuk ke dalam sample yang representatif disebut dengan sampling.

Metodologi sampling yang representatif adalah persoalan sampai di manakah ciri-ciri yang terdapat pada sample yang terbatas itu benar-benar dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari keseluruhan populasi.

Metode sampling ada yang probabilitas dan tidak probabilitas. Sampling yang probabilitas misalnya: random sampling sederhana, sampling berstratifikasi, sampling sistematis, sampling berkelompok, dan ada pula yang merupakan campuran dari metode di atas. Adapun sampling yang tidak probabilitas, melainkan dipilih atas tujuan tertentu, untuk mendeskripsi suatu gejala sosial atau masalah sosial tertentu. Metode-metode sampling itu yang disebut dengan “sampling bertujuan” atau purposive sampling, misal sampling aksidental, sampling quota, dsb..

Artkel ini amat bermanfaat untuk dipahami oleh para peneliti pemula, karena banyak memberikan bimbingan ke arah persiapan perencanaan penelitian yang lebih cermat dan yerfokus pada pokok persoalan penelitian.

REVIEW ARTIKEL YANG LAIN DAPAT DILIHAT DI BLOG INI PADA WAKTU KULIAH, ANDA AKAN SAYA BERITAHU PASSWORD-NYA

DAN APABILA ANDA INGIN LIHAT PROFIL KOENTJARANINGRAT,

SILAKAN CLICK DI SINI; http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/k/koentjaraningrat/index.shtml

= KOENTJARANINGRAT “BEBERAPA DASAR METODE STATISTIK DAN SAMPLING DALAM PENELITIAN MASYARAKAT”

= HARSJA W.BACHTIAR, “PENGAMATAN SEBAGAI SUATU METODE PENELITIAN”

= KOENTJARANINGRAT, “METODE WAWANCARA”,

= SARTONO KARTODIRDJO,“METODE PENGGUNAAN BAHAN DOKUMEN”

= KOENTJARANINGRAT,“METODE PENGGUNAAN DATA PENGALAMAN IND

BUKU-BUKU:

= SPRADLEY, JAMES P. 2007. METODE ETNOGRAFI, YOGYAKARTA: TIARA WACANA.

= VREDENBERGT, J. 1978, METODE DAN TEKNIK PENELITIAN MASYARAKAT, JAKARTA: GRAMEDIA

ANDA INGIN INFO DARI BLOG SAYA YANG LAIN ?

Silakan CLICK: http://istayn.wordpress.com

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FSSR UNS

November 4th, 2008 by istayn | Posted in AGAMA, PENDIDIKAN   No Comments »

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNS

KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Sdr. mahasiswa S1 dan D3 yang kuliah Pendidikan Agama Islam 2008/2009

(Dosen: Drs. Istadiyantha, M.S.) ada tugas:

1. Membuat soal check point (objective test) secara berkelompok, soal ini akan dibahas di depan kelas pada bulan November 2008. Walaupun suasana fakultas sedang Mid Semester, tetapi kuliah tetap berjalan sebagaimana biasa, dan kalau tidak ada ruangan kosong, tempat kuliah dilakukan di Musola Gedung IV lantai 2.

2. Anda harus memiliki buku Fikih Islam karya H. Sulaiman Rasyid (tugas ini dikumpulkan di akhir semester, dan bentuk tugasnya seperti apa baru akan diinfokan kemudian)

Saya ingatkan bahwa Anda kecuali mengikuti kuliah Pendidikan Agama Islam dengan dosen ybs. juga harus mengikuti asistensi, karena nilai asistensi juga akan diperhitungkan dalan penilaian akhir semester.

Tugas nomor 1 dikumpulkan pada AWAL nOVEEMBER 2008. Thd. mhs. D3 Bhs. Inggris saya minta maaf karena beberapa kali kuliah kosong karena kadang-kadang saya terpaksa harus kuliah di waktu yang secara tiba-tiba ditentukan mendadak oleh dosen saya di S3 UGM. Kuliah PAI Jur. S. Daerah dilaksanakan setiap hari Selasa jam pertama di Gedung IV (masalah tempat dapat disesuaikan dengan sikon yg ada).

LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI: http://istayn.wordpress.com

KULIAH SASTRA MISTIK

November 4th, 2008 by istayn | Posted in PENDIDIKAN, UMUM   No Comments »

KULIAH SASTRA MISTIK

Presentasi makalah oleh mahasiswa dilakukan sejak 27 Oktober 2008, dan di bulan November 2008 ini dilanjutkan presentasi tiap hari Selasa pukul 12.30 (sementara di ruang Seminar Gedung III).

Mhs. semester III Jurusan Sastra Indonesia FSSR UNS ada tugas membuat artikel ditulis secara berkelompok dan perorangan, artikel kelompok dikumpulkan dan dipresentasikan di depan kelas Jurusan Sastra Indonesia dan Sastra Daerah mulai pertengahan Oktober 2008 . Dan di akhir semester nanti setiap mahasiswa juga membuat artikel perorangan tentang sastra mistik atau sastra sufistik. Artikel kelompok dibuat maksimal 5 halaman 1 1/2 spasi font 12 Times New Roman ukuran folio, artikel perorangan dibuat sesuai aturan tata tulis artikel kelompok, namun jumlah halaman 5-10 halaman. Artikel perorangan boleh membahas puisi, novel, cerpen atau karya sastra yang berisi masalah mistik dan sufistik. Seperti Sastra Sufi karya Abdul Hadi WM, Adam Makrifat karya Danarto, Serat Darma Gandhul, Serat Gatholoco, dsb. Tgl 16 Okt. tugas dikumpulkan, dan presentasi di depan kelas dilakukan sejak 23 Okt.2008

WELCOME TO MY BLOG

November 3rd, 2008 by istayn | Posted in NEWS   No Comments »

Sekarang Anda telah masuk ke situs staf UNS, mari kita berbagi pengalaman, wawasan untuk peningkatan kualitas diri kita dan masyarakat pada umumnya.

anda dapat melihat juga

ke BLOG saya yang lain yaitu:

http://istayn.wordpress.com

atau

ketik nama saya dan silakan

ditelusuri ke google